Info Pengelola
Artikel Populer
Rabu, 11 April 2007 - 10:57:43Pertanyaan ; Kami tinggal di kota besar yang (lalu lintasnya) senantiasa padat, terkadang seseorang terjebak dalam kemacetan selama berjam-jam sampai keluar waktu shalat, maka apa . . . lihat >> Kamis, 10 Mei 2007 - 22:20:02Pertanyaan 35; Apabila dibacakan Al Qur'an, apakah pahalanya sampai kepada si mayyit?
Jawab; Tidak sampai, dan ini adalah pendapat Al Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dan beliau berdalil . . . lihat >> Senin, 16 April 2007 - 20:05:27 Pembaca yang budiman, sudah dimaklumi bahwa momentum peringatan Hari Kartini setiap 21 April oleh banyak kalangan dijadikan kesempatan untuk menyuarakan kembali isu persamaan gender. Dengannya . . . lihat >> Minggu, 06 Mei 2007 - 00:04:28Tanya: Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, setiap kali mereka selesai shalat, apa hal ini dibolehkan? Berilah . . . lihat >> Rabu, 05 September 2007 - 18:27:14Kewajiban, Hikmah, & Adab-adab Puasa Ramadhan
Kewajiban Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah suatu kewajiban yang jelas yang termaktub dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya dan ijma' kaum muslimin. Allah . . . lihat >>
Buletin Jum'at Terbaru
|
Artikel Terbaru
Sabtu, 12 Mei 2007 - 10:59:03Oleh Asy-Syaikh Yahya Al HajuriِSoal:
Apakah hukum berziarah ke tempat bersejarah seperti museum, patung-patung, tempat-tempat ibadah dan semacamnya dengan tujuan rekreasi dan mengambil pelajaran serta merenungkan kesesatan yang ada pada mereka. Jazakallahu khairan
Jawab:
Museum-museum di dalamnya banyak patung, terutama museum orang kafir. Maka siapa yang mampu untuk menghancurkan patung tersebut ketika masuk dan saya kira hal . . . selengkapnya >> Kamis, 10 Mei 2007 - 22:20:02Oleh Asy-Syaikh Muqbil Al Wadi'i -Rahimahullah-- Kategori: Fatwa
- Hit: 18948
Pertanyaan 35; Apabila dibacakan Al Qur'an, apakah pahalanya sampai kepada si mayyit?
Jawab; Tidak sampai, dan ini adalah pendapat Al Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dan beliau berdalil dengan firman Allah Ta'ala, "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (Qs. An-Najm (39);53). Dan juga hadist yang diriwayatkan oleh Muslim . . . selengkapnya >> Kamis, 10 Mei 2007 - 22:03:07Oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh
Pertanyaan: Apa saja dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah terkait pembahasan menutup wajah dengan niqab (cadar)? Karena istri saya enggan memakai niqab dengan alasan pada masalah ini ada perbedaan pendapat di antara para ulama dahulu dan sekarang di mana sebagian mereka memfatwakan untuk menutup rambut saja. Saya harap anda berkenan . . . selengkapnya >> Senin, 08 Mei 2007 - 11:21:42Oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al UtsaiminPertanyaan 1; (Apa hukum) merubah niat di dalam shalat?
Jawab; Merubah niat apakah dari muayyan (shalat tertentu) ke muayyan (shalat tertentu yang lainnya), atau dari mutlak (shalat sunnah mutlak) ke muayyan, kedua hal ini tidak boleh. Adapun apabila (perubahan tersebut) dari muayyan ke mutlak maka hal ini tidak mengapa. Contoh dari . . . selengkapnya >> Senin, 08 Mei 2007 - 11:12:58Oleh Asy-Syaikh Abdullah Al BukhariPertanyaan; berikut berkata si penanya; saudaraku ingin menikah dengan wanita kristen, apa hukumnya dan apa nasihat anda kepadanya?
Jawab; menikah dengan wanita kristen adalah perkara yang diperselisihkan oleh ulama, berbeda dengan masalah menikah dengan wanita musyrik kafir yang bukan tergolong ahlul kitab, perkara ini ada kesepakatan dikalangan ulama bahwa hukumnya tidak . . . selengkapnya >> Senin, 07 Mei 2007 - 22:13:30Oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -Rahimahullah-- Kategori: Akidah
- Hit: 1258
Sebagai ummat Islam kita meyakini bahwa menetapkan hukum hanyalah hak Allah Subhanahu Wa Ta’aala semata, dan hal ini merupakan bagian dari tauhid uluhiyyah yang wajib kita murnikan kepada-Nya. Akan tetapi di sisi jauhnya diri-diri kita dalam menerapkan syari’at Allah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, ternyata kita pun masih miskin dengan ilmu agama. . . . selengkapnya >> Minggu, 06 Mei 2007 - 00:04:28Oleh Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan- Kategori: Fatwa
- Hit: 14135
Tanya: Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, setiap kali mereka selesai shalat, apa hal ini dibolehkan? Berilah kami fatwa semoga Anda mendapat balasan di sisi-Nya.
Jawab: Berdoa setelah shalat, tidak mengapa. Akan tetapi setiap orang berdoa sendiri-sendiri. Berdoa untuk dirinya dan saudaranya sesama . . . selengkapnya >> total: 378 artikel
|