Produk Ahlussunnah

Kategori Fatwa

Artikel Lainnya

Buletin Jum'at Terbaru
    Kategori: Fatwa
    DOA BERSAMA SETELAH SHALAT

    Oleh Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
    Minggu, 06 Mei 2007 - 00:04:28
    Hit: 10928







    Tanya: Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, setiap kali mereka selesai shalat, apa hal ini dibolehkan? Berilah kami fatwa semoga Anda mendapat balasan di sisi-Nya.

    Jawab: Berdoa setelah shalat, tidak mengapa. Akan tetapi setiap orang berdoa sendiri-sendiri. Berdoa untuk dirinya dan saudaranya sesama ummat Islam. Berdoa untuk kebaikan agama dan dunianya, sendiri-sendiri bukan bersama-sama.
    Adapun berdoa bersama-sama setelah shalat, ini adalah bid?ah. Karena tidak ada keterangannya dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tidak dari shahabatnya dan tidak dari kurun-kurun yang utama bahwa dahulu mereka berdoa secara bersama-sama, dimana sang imam mengangkat kedua tangannya, kemudian para makmum mengangkat tangan-tangan mereka, sang imam berdoa dan para makmum juga berdoa bersama-sama dengan imam. Ini termasuk perkara bid?ah.
    Adapun setiap orang berdoa tanpa mengeraskan suara atau membuat kebisingan hal ini tidaklah mengapa, apakah sesudah shalat wajib atau sunnah.

    Sumber :
    Majmu' Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan (2/680)


    Diperbolehkan mengkopi artikel dengan menyertakan sumbernya.


    ..:: Jumlah pengguna yang sedang online : 3 ::..
    Design created 2007 by
    Ahlussunnah-Jakarta Team
    Without Copyright.
     
    Produk Ahlussunnah Studio Da'wah Buku Tamu Kirim Pesan