![]() |
|
||
![]() |
|
||
Kategori Fatwa
Artikel Lainnya
Buletin Jum'at Terbaru |
Kategori: Fatwa DOA BERSAMA SETELAH SHALAT Oleh Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Minggu, 06 Mei 2007 - 00:04:28 Hit: 10928 ![]() Tanya: Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, setiap kali mereka selesai shalat, apa hal ini dibolehkan? Berilah kami fatwa semoga Anda mendapat balasan di sisi-Nya. Jawab: Berdoa setelah shalat, tidak mengapa. Akan tetapi setiap orang berdoa sendiri-sendiri. Berdoa untuk dirinya dan saudaranya sesama ummat Islam. Berdoa untuk kebaikan agama dan dunianya, sendiri-sendiri bukan bersama-sama. Adapun berdoa bersama-sama setelah shalat, ini adalah bid?ah. Karena tidak ada keterangannya dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tidak dari shahabatnya dan tidak dari kurun-kurun yang utama bahwa dahulu mereka berdoa secara bersama-sama, dimana sang imam mengangkat kedua tangannya, kemudian para makmum mengangkat tangan-tangan mereka, sang imam berdoa dan para makmum juga berdoa bersama-sama dengan imam. Ini termasuk perkara bid?ah. Adapun setiap orang berdoa tanpa mengeraskan suara atau membuat kebisingan hal ini tidaklah mengapa, apakah sesudah shalat wajib atau sunnah. Sumber : Majmu' Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan (2/680) Diperbolehkan mengkopi artikel dengan menyertakan sumbernya. |
||
![]() |
|
||
| Design created 2007 by Ahlussunnah-Jakarta Team Without Copyright. |
Home |
||